Kejati Sumatera Utara Resmikan Ruang Press Conference, Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik.
Medan, [26 September 2025] – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meresmikan Ruang Press Conference sebagai sarana baru dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, S.H.,M.Hum, Wakajati Sumatera Utara turut dihadiri oleh para Asisten di lingkungan Kejati Sumut serta perwakilan dari berbagai media.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan bahwa dengan adanya ruang press conference dapat meningkatkan kualitas layanan publik Kejati Sumut kepada masyarakat dan juga dapat memperkuat sinergi antara Kejati Sumut dengan insan pers, khususnya dalam penyampaian informasi penegakan hukum yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Peresmian ruang press conference ini menjadi wujud komitmen Kejati Sumut dalam membangun hubungan yang harmonis dengan media serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap langkah penegakan hukum.
Seluruh perwakilan media yang hadir menyambut positif langkah tersebut dan berharap sinergi antara Kejati Sumut dan insan pers dapat semakin baik ke depannya.
Kasi Penkum Kejati Sumut menegaskan bahwa ruang press conference ini akan menjadi pusat penyampaian informasi resmi kepada publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh berita yang benar, berimbang, dan sesuai fakta.
