KEJATI SUMATERA UTARA DAN PTPN IV REGIONAL I TANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA.
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan oleh Kajati Sumatera Utara Idianto,SH.,MH didampingi Wakajati Sumut Rudi Irmawan,SH Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar,SH.,MH, Asisten Intelijen Andri Ridwan,SH.,MH beserta koordinator dan para Kepala Seksi bidang perdata dan Tata usaha Negara Kejati Sumut, sedangkan dari pihak PTPN IV Regional I hadir Rurianto selaku Region Head dan jajaran.
Pada akhir acara, pimpinan PTPN IV Regional I menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran Kejati Sumut atas kerjasama yang selama ini terus terjaga sebagai suatu dukungan bagi operasional di lingkungan PTPN sebagai BUMN.
