Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Di Kejaksaan Negeri Karo
OPTIMALISASI PEMULIHAN ASET
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lakukan Penilaian Barang Rampasan Negara Di Kejaksaan Negeri Karo
Medan [7/3/2026], Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui para Kepala Sub Bidang dan jajaran pada Bidang Pemulihan Aset melaksanakan penelitian dalam rangka penilaian barang hasil rampasan negara di Kejaksaan Negeri Karo pada hari Jumat tanggal 5-6 Maret 2026.
Penilaian barang rampasan negara dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemulihan aset dan management pengelolaan aset negara melalui Kejaksaan yang semakin baik.
