PT.PLN Icon Plus Regional Sumatera melaksanakan kunjungan dalam rangka audiensi dan silaturahmi sebagai ujung tombak transformasi digital PLN yang bertujuan melayani kebutuhan digital baik untuk industri maupun masyarakat luas
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/PT.PLN Icon Plus Regional Sumatera melaksanakan kunjungan dalam rangka audiensi dan silaturahmi sebagai ujung tombak transformasi digital PLN yang bertujuan melayani kebutuhan digital baik untuk industri maupun masyarakat luas
Baca SelanjutnyaTim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018 Sampai Tahun 2024
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium Tahun 2018 Sampai Tahun 2024
Baca SelanjutnyaJaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.ST.Burhanudin membuka secara resmi pelaksanaan Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.Dr.ST.Burhanudin membuka secara resmi pelaksanaan Rapat kerja nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026 yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jakarta dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum Dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas Dan Integritas”
Baca SelanjutnyaKajati Sumatera Utara melalui Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH.,MH mengikuti rapat koordinasi dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sumatera
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Kajati Sumatera Utara melalui Asisten Intelijen Irfan Wibowo, SH.,MH mengikuti rapat koordinasi dalam rangka percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sumatera Bertempat di Aula Raja Inal Siregar lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan.
Baca SelanjutnyaKejati Sumatera Utara memutuskan untuk membebaskan tersangka tindak pidana penadahan dari Kejaksaan Negeri Simalungun setelah pihak Jaksa Penuntut Umum menggelar ekspose dan pemaparan kronologi peristiwa pidana secara daring.
https://kejati-sumaterautara.kejaksaan.go.id/Medan [12/1/2026], Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jurist Preciselly, SH.,MH beserta jajaran Bidang Pidana umum Kejati Sumatera Utara memutuskan untuk membebaskan tersangka tindak pidana penadahan dari Kejaksaan Negeri Simalungun setelah pihak Jaksa Penuntut Umum menggelar ekspose dan pemaparan kronologi peristiwa pidana secara daring.
Baca Selanjutnya




