Kajati Sumut Hadiri Rakorda Penyelamatan Keuangan Negara dan Aset Daerah
MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Aspidsus Anton Delianto, SH,MH mengikuti Rapat Koordinasi Daerah tentang Penyelamatan Keuangan Negara dan Aset Daerah di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (26/10/2023).
Kegiatan Rakorda juga diikuti para Kasi Pidsus dari seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sumut serta aparat penegak hukum lainnya.
Pada kesempatan itu, Aspidsus Anton Delianto menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai eksekutor dan penuntut umum tetap berupaya dalam pengembalian kerugian keuangan negara.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin dalam Rakorda tersebut menyampaikan Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini.
Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.
“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXI,” kata Hassanudin.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting mengharapkan, koordinasi lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi.
“Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” kata Baskami.
@kejaksaanri
#kejaksaanri
#kejatisumut
#kejatisumuthebat
