Kajati Sumut dan Jajaran Ikuti Sosialisasi Pemadanan NIK jadi NPWP dari Tim KPP Pratama Medan Polonia
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH membuka kegiatan Pekan Panutan dan Sosialisasi Pemadanan NIK menjadi NPWP oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (15/3/2023).
Wakajati Sumut Asnawi menyambut baik adanya program pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK atau KTP) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak.
"Dengan adanya pemadanan ini, pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan pendataan terkait siapa saja perseorangan atau badan yang tidak tertib dalam membayar kewajibannya, yaitu membayar pajak. Laporan pajak tahunan pribadi atau badan masih diberi kesempatan untuk melaporkannya sampai akhir Maret 2023," kata Asnawi.
Asnawi mengajak seluruh jajaran untuk segera memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak dan mengikuti sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP yang dilaksanakan KPP Pratama Medan Polonia.
Kepala KPP Pratama Medan Polonia Iwan Setyawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi terkait pemadanan NIK menjadi NPWP akan dilaksanakan sampai akhir Desember 2023.
"NPWP format lama masih dapat digunakan hingga 31 Desember 2023, dan NPWP format baru mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2024," paparnya.
Pada kesempatan itu, tim dari KPP Pratama Medan Polonia juga menyampaikan tata cara validasi NIK untuk jadi NPWP dan sosialisasi tentang lapor pajak secara online.
