Kajati Sumatera Utara Mengikuti Seminar Nasional Dominus Litis Dalam Konteks Pembaharuan Hukum Acara Pidana:Antara Teori dan Praktik.
Medan [19/03/2025], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH.,MH didampingi para Asisten, Kajari Medan, Kajari Binjai dan Kabag Tata Usaha Kejati Sumut menghadiri dan mengikuti acara seminar nasional dengan tajuk “Dominus Litis Dalam Konteks Pembaharuan Hukum Acara Pidana : Antara Teori dan Praktik” yang dilaksanakan di ruang DPF Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara di Medan.
Seminar Nasional tersebut dilaksanakan atas inisiasi jajaran Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dengan menghadirkan narasumber Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof Dr Pujiyono Suwono, SH.,MH, kemudian Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof Dr Alvi Syahrin, SH.,MH dan Dr.Darmawan Yusuf, SH.,S.E.,M.Pd.,MH.
Seminar nasional tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan persepsi terhadap tugas dan kewenangan Jaksa sebagai _Dominus Litis_ atau (pengendali perkara) dikaitkan dengan rencana pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukuk Acara Pidana.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisis Kejaksaan RI, Guru Besar Fakultas Hukum USU bersama peserta seminar dan tamu undangan secara bersama sama menandatangani canvas yang pada pokoknya sebagai dukungan terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
