Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Hindari Jerat UU ITE, Kejati Sumatera Utara Optimalisasi Pencegahan Melalui Penyuluhan Hukum Di SMA Swasta Budi Agung Medan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Hindari Jerat UU ITE, Kejati Sumatera Utara Optimalisasi Pencegahan Melalui Penyuluhan Hukum Di SMA Swasta Budi Agung Medan
Medan [19/03/2025], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali melaksanakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan ajakan untuk menggunakan media sosial secara ber-etika untuk menghindari jerat hukum UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Budi Agung Medan.
Pada kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Seksi Penerangan Hukum menghadirkan Jaksa Fungsional sebagai narasumber yang berkompeten terkait materi yang disosialisasikan tersebut yang didampingi Jajaran Seksi Penerangan Hukum Kejati sumut.
Kepala sekolah SMA Swasta Budi Agung Drs.Sandi Basuki didampingi guru dan tenaga pengajar merasa bersyukur dan berterimakasih kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mengirimkan tim ke lingkungan sekolah dalam rangka penyuluhan hukum yang diharapkan dapat membantu untuk mengingatkan pelajar dan remaja pada lingkungan sekolah supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta dapat menangkal masuknya pengaruh penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah tersebut.
Pada pemaparan yang di saksikan sekitar 70 an siswa/i pada SMA Swasta Budi Agung dengan didampingi guru/tenaga pengajar, Narasumber menyampaikan dan mengingatkan pentingnya menanamkan dan meningkatkan keimanan agar terjaga dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan dalam menggunakan media sosial agar dapat menahan diri dan menahan jari.
Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada kalangan pelajar tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum dalam hal pencegahan pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat khususnya kalangan pelajar itu sendiri.
