FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) BIDANG PIDANA MILITER KEJATI SUMUT TAHUN 2024
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kamis 31/10/2024 bertempat di Four Point Medan, Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sinergitas Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum), Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Perkara Koneksitas.
Kegiatan FGD tersebut dibuka secara resmi oleh Kajati Sumut Idianto,SH.,MH yang diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH.,MH.
Pada kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan narasumber :
1. Brigjen TNI (Purn) Dr.Murod,SH.,MH dan
2. Kolonel Kum Niarti,SH.,MH dari Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan.
Melalui FGD ini diharapkan terciptanya sinergitas yang lebih baik antara Ankum, Papera serta Aparat Penegak Hukum dalam menegakkan keadilan secara profesional dan transparan sehingga penanganan perkara koneksitas dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.
_(550_x_450_piksel)_(87).png)