EKSPOSE PERMOHONAN PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) TERKAIT RENCANA PENJUALAN LAHAN INDUSTRI OLEH PT KAWASAN INDUSTRI MEDAN
Medan - Pada hari Rabu (22/01/2025) yang bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Rencana Penjualan Lahan Industri oleh PT Kawasan Industri Medan.
Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H., M.H, didampingi oleh Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Nanang Dwi Priharyadi, S.H.,M.H, Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H.,M.H, dan Para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ekspose juga dihadiri oleh Direktur Utama PT Kawasan Industri Medan Daly Mulyana dan Staff PT Kawasan Industri Medan Fadiel M. Syah.
_192149.jpg)