Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion)
Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) atas Pelepasan Pengelolaan Kebun Kemitraan Plasma seluas 900 Ha yang berada di Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.
Senin, 23 September 2024 bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) atas Pelepasan Pengelolaan Kebun Kemitraan Plasma seluas 900 Ha yang berada di Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.
Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H.,M.H, didampingi oleh Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H.,M.H., dan Para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ekspose juga dihadiri oleh Plh Direktur PT PSU Syamsuddin Lubis, Kabag Produksi PT PSU Boby Suhendra, Ketua Koperasi Anugerah Lestari Bersama Amsal Vadly Nst, Perwakilan PT Rimba Mujur Mahkota Saiman Wagimin, Denny dan Mhd Afid.
_(550_x_450_piksel)_(11)_182531.png)