Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) PT PLN (Persero) UIP SBU terhadap Pengadaan Tanah
Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) PT PLN (Persero) UIP SBU terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih-3 yang terletak di Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Barat.
Jumat, 07 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumut telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kumbih-3 yang terletak di Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe Kabupaten Pakpak Barat.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asdatun Dt. R. Anwar, SH, MH didampingi oleh Koordinator Bidang Datun Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H, Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, SH, MH dan Para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kegiatan juga dihadiri oleh Manager Pertanahan PT PLN UIP SBU Widikdho Arie Nugroho dan OF Aset PT PLN UIP SBU Aryo Marbun.
.png)