Ekspose Lanjutan Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Tindak Lanjut Pengadaan Lahan dan Pelebaran Jalan.
Ekspose Lanjutan Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Tindak Lanjut Pengadaan Lahan dan Pelebaran Jalan.
Selasa, 08 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Ekspose Lanjutan Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Tindak Lanjut Pengadaan Lahan Paket Praservasi dan Pelebaran Jalan Ruas Batas Kota Sibolga - Kota Tarutung.
Ekspose dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H.,M.H, didampingi oleh Koordinator Datun Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H., M.H dan para JPN pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Ekspose juga dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Utara Stanley C.H. Tuapattinaja, S.T,. M.T. dan jajaran, Koordinator BPKP Sumut Deddy Yudistira, Kabid Pengadaan BPN Kanwil Sumut Khoirun Nisah dan jajaran serta Ketua DPD MAPPI Sumut Suherwin.
_(550_x_450_piksel)_(40).png)