DIHADIRI JAKSA AGUNG MUDA TINDAK PIDANA KHUSUS & KAJATI SUMATERA UTARA.
Upacara penyerahan jenazah Reynanda Primta Ginting,SH kepada keluarga dilaksanakan secara kedinasan oleh Kejaksaan Negeri Deli serdang bersama dengan Kejaksaan Negeri Simalungun di Jambur Taras, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dihadiri langsung Jampidsus Kejaksaan Agung RI Dr.Febri Adriansyah, Kajati Sumatera Utara Idianto,SH.,MH, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr.Harli Siregar, Direktur Penyidikan Abdul Qohar, Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Wakajati Sumatera Utara, Para Asisten, Kajari Simalungun, Kajari Deli serdang, Kajari Medan, Kajari Belawan, Kajari Batubara, Kajari Serdang Badagai, Kajari Binjai dan Kajari Gunung Sitoli.
Pada upacara tersebut, inspektur upacara Mochamad Jefry,SH.,M.Hum selaku Kajari Deli Serdang menyampaikan ucapan duka mendalam seraya menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi yang sangat tulus yang telah ditunaikan oleh Almarhum.
