Wakil Menteri Tenaga Kerja R.I Dr.Ir.H.Afriansyah Noor melaksanakan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar A.H Nasution Medan pada Selasa sore tanggal 10 Maret 2026
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) R.I Dr.Ir.H.Afriansyah Noor melaksanakan kunjungan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan Jenderal Besar A.H Nasution Medan pada Selasa sore tanggal 10 Maret 2026.
Saat tiba di kantor Kejati Sumatera Utara, Wakil Menteri Tenaga kerja Menteri didampingi para pejabat eselon I dan II dari Kementerian Tenaga Kerja disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, Asisten Pidana Khusus Johny William Pardede, Aspidum Jurist Precisely hingga Asdatun Nur Handayani.
Di kantor Kejati Sumut, Afriansyah Noor dan rombongan bersama Kajati Sumut serta jajaran melaksanakan pertemuan dan silaturahmi guna membahas beberapa hal penting di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
*”terimakasih atas sambutan pak Kajati bersama jajaran, di bulan suci ramadhan ini kita bersyukur masih diberi kesehatan dan keberkahan hingga dapat melangsungkan pertemuan ini, ada beberapa hal yang kita anggap penting dan strategis terkait penegakan hukum dan ketenagakerjaan”*, ujar Afriansyah
Menurut Afriansyah, banyak hal penting dan strategis yang patut kita bahas dan komitmen kerjasama antara kementerian tenaga kerja dan lembaga hukum seperti Kejaksaan RI, terlebih saat ini sistem hukum kita menganut penerapan hukuman pidana kerja sosial kepada pelaku kejahatan. Kejaksaan sebagai bagian sentral pelaksana eksekusi putusan hukum itu tentu membutuhkan komitmen sinergitas dari lembaga ketenagakerjaan seperti Kemenaker ataupun pada tingkat dinas tenaga kerja di level daerah provinsi atau kabupaten, ujarnya
