Wakajati Sumut dan Aspidum Ikuti Pelatihan Optimalisasi Manajemen Data Perkara Penanganan TPPO
MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Joko Purwanto, SH dan Aspidum Kejati Sumut Luhur Istighfar, SH,MH beserta para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut mengikuti Pelatihan Optimalisasi Manajeman Data Perkara Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara virtual di ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Senin (8/5/2023).
Pelatihan digelar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum bekerjasama dengan IOM Indonesia dan didukung oleh U.S. Department of State: Office to Monitor and Combat Trafficking in Person (J/TIP).
Secara keseluruhan, program ini bertujuan untuk berkontribusi dalam mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya pemberantasan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pria, wanita, dan anak di Indonesia.
International Organization for Migration (IOM) Indonesia telah bekerjasama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengembangkan sistem integrasi data TPPO untuk menelusuri perkembangan penuntutan, termasuk mendapatkan informasi mengenai jenis hukuman, profile pelaku, jenis kelamin dan usia korban, permohonan restitusi, dan modus operandi yang berkembang.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI
#kejatisumut
