Tim Puspenkum Kejagung RI Lakukan Monev dan Gelar Penerangan Hukum Tentang Jaga Desa
MEDAN-Tim Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI menggelar kegiatan Sosialisasi Peran Kejaksaan RI dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa ke seluruh Satker di wilayah hukum Kejati Sumut, dan husus penerangan hukum terkait program Jaksa Garda Desa digelar di Langkat, Deli Serdang dan Serdang Bedagai. Sebelum sosialisasi, Tim Puspenkum Kejagung diterima langsung oleh Kajati Sumut Idianto,SH,MH dan sekaligus menyampaikan paparan di Aula Sasana Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (1/8/2023).
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang diinisiasi Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana diikuti para Kasi Intel dan Kacabjari terdekat, sementara yang lokasinya jauh mengikuti secara daring.
Tim Puspenkum yang turun langsung ke Kejati Sumut melakukan evaluasi dan monitoring terkait pelaksanaan program Penerangan Hukum d wilayah hukum Kejati Sumut. Tim yang melakukan monitoring dan evaluasi adalah Dr.Martha Parulina Berliana,SH,MH (Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Kejagung RI), Andrie Wahyu Setiawan,SH,S.Sos.MH (Kasubbid Kehumasan pada Puspenkum Kejagung RI), Poedji Hartaty Silalahi,SE,SH dan Lilik Haryadi SH.
Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Puspenkum Kejagung RI Martha Parulina Berliana menyampaikan pentingnya penyuluhan dan penerangan hukum dalam memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat. Kedatngan tim dari Puspenkum Kejagung RI melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan penyuluhan hukum dan penerangan hukum di wilayah hukum Kejati Sumut.
@kejaksaan.ri
#KejaksaanRI
#kejatisumut
