Survei dan Penilaian Barang Milik Negara (BMN) berupa Bongkaran Bangunan Gedung Kantor Semi Permanen pada Kejaksaan Negeri Asahan oleh Tim Penilai Pemerintah pada Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.
Kisaran, 23 September 2025.
Kepala Sub Bidang Penelusuran dan Perampasan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bintang Simatupang, S.H.,M.H. dan Kepala Sub Bidang Penyelesaian Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Symon Morrys, S.H., M.H. serta Tim Penilai Pemerintah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan survei dan penilaian Barang Milik Negara berupa bongkaran bangunan gedung kantor semi permanen pada Kejaksaan Negeri Asahan bertempat di Kota Asahan, Jalan WR Supratman No.2, Kisaran Kab. Asahan. Yang mana nantinya hasil penilaian berupa nilai wajar digunakan sebagai dasar penentuan untuk dilakukan pelelangan.
