Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja
Selasa, 08 November 2022 bertempat di Four Points by Sheraton Medan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH yang diwakili Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Asnawi, SH, MH menghadiri Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Deputi IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM Bapak Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM.
Sosialisasi dihadiri Narasumber dari Kejaksaan RI Bapak Agus Sugianto Sirait, S.H., M.H, Direktur Eksekutif MPPKP Ibu Denni Puspa Purbasari.
Sosialisasi juga dihadiri oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, Kaper BPKP Prov. Sumut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov. Sumut, Asdep PPTK, Direskrimsus,
Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, SH, M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara dan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Se-Sumatera Utara, dan Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
