Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait PKS Pelayanan Kesehatan, Penanganan dan Pemulihan Kerugian melalui Upaya Hukum Perdata di Wilayah Sumatera Utara.
Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait PKS Pelayanan Kesehatan, Penanganan dan Pemulihan Kerugian melalui Upaya Hukum Perdata di Wilayah Sumatera Utara.
Rabu, 21 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai 5 Hotel Adi Mulia Medan, telah dilaksanakan Sosialisasi dan Focus Group Discussion terkait PKS Pelayanan Kesehatan, Penanganan dan Pemulihan Kerugian melalui Upaya Hukum Perdata di Wilayah Sumatera Utara secara hybrid melalui virtual zoom meeting dan tatap muka.
Kegiatan dibuka secara hybrid oleh Direktur Pertimbangan Hukum pada Jamdatun Kejaksaan Agung RI Bapak Sila Pulungan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H.,M.H, didampingi oleh Koordinator Datun Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H, Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H, Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H., M.H, para JPN Kejaksaan Agung RI Cesti M. Gultom, Bonifacius R.N, Teguh Wardoyo, Evi Silvia, Nur Farida, dan JPN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Deddy Syahputra, S.H.
