SEMINAR HUKUM NASIONAL BERTAJUK “REFORMASI PEMIDANAAN DALAM UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP
SEMINAR HUKUM NASIONAL BERTAJUK “REFORMASI PEMIDANAAN DALAM UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP
Medan [17/10/2025], Kajati Sumatera Utara melalui Wakajati Sofiyan. S, SH.MH hadir sebagai narasumber pada acara seminar hukum nasional dengan tajuk “Reformasi Pemidanaan Dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP” yang diselenggarakan oleh Universitas HKBP Nommensen di Medan.
Selain Wakajati, hadir sebagai narasumber pada kegiatan itu Prof Dr.Yasmirah Mandasari Saragih selaku Guru besar hukum pidana Universitas 17 Agustus, Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP nommensen Dr.Jan Patar, kemudian Rumintan Naibaho selaku praktisi hukum dan Erianto Siagian Hakim Pengadilan Negeri Medan.
.png)