RB Kejaksaan Agung Lakukan Supervisi Satker Kejati Sumut Terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH,MH didampingi Ketua I Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK Kejati Sumut, DR Iwan Ginting yang juga Aspidsus Kejati Sumut, Asintel Andri Ridwan, SH,MH, Asdatun Datuk Rosihan Anwar,SH,MH, Asbin I Nyoman Sucitrawan,SH,MH, Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti,SH,MH, para Koordinator, Kabag TU dan para Kasi mengikuti Supervisi Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayag Bebas dari Korupsi secara daring di ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (20/8/2024).
Supervisi dari Kejaksaan Agung dilakukan oleh Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Robby Permana Amri, SH, MH.
Supervisi dilaksanakan secara langsung dan melakukan wawancara online dengan petugas PTSP, security, petugas penjaga parkir dan cleaning service. Supervisi secara online juga dilakukan untuk melihat langsung kesiapan Kejati Sumut dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebasa dari Korupsi (WBK).
Kajati Sumut dan seluruh jajaran optimis bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bisa meraih predikat WBK tahun 2024.
