Rapat Tindak Lanjut Pendampingan Hukum (Legal Assitance) terkait Penyelesaian Hibah Air Limbah Tahap II Perumda Tirtanadi
Jumat, 30 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Asdtaun Kejatisu telah dilaksanakan Rapat Tindak Lanjut Pendampingan Hukum (Legal Assitance) terkait Penyelesaian Hibah Air Limbah Tahap II Perumda Tirtanadi.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, melalui Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H dan para Jaksa Pengacara Negara Kejatisu.
Rapat dihadiri oleh Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Fauzan Nasution, Kadiv Opal Iwan Hamsir Srg, Kabid Jaringan Air Limbah Edi Suwito, Direktur PT. Parsaoran Membangun Rini Utami Mallynur, Direktur CV. Lizuro Venieke Sembiring dan staf Sadrah Gerhan H.S serta Ahli PBJ Jufri Antoni.
