Rapat terkait Permohonan Bantuan Hukum terhadap Penyelesaian Permasalahan Tanah Hibah SMA Negeri 1 Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah
Selasa, 28 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat Asdatun Kejati Sumut telah dilaksanakan Rapat terkait Permohonan Bantuan Hukum terhadap Penyelesaian Permasalahan Tanah Hibah SMA Negeri 1 Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah dan terkait Pengosongan Rumah Dinas Pendidikan Pemprovsu di Jl. Sei Batu Gingging Medan yang dikuasai Pihak Ketiga.
Rapat dipimpin Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, SH., MHum didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli, SH, Koordinator Adhyaksa Corner Edward Malau, SH, MH dan para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Provsu Murdianto dan jajaran Purwanto serta Lilik Sunarto.
