Rapat Terkait Bantuan Hukum terhadap Penyelesaian Masalah yang tercatat sebagai Aset Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara
Kamis, 08 September 2022 bertempat di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, telah dilaksanakan Rapat Terkait Bantuan Hukum terhadap Penyelesaian Masalah Aset Tanah dan Bangunan di Jl. Pusara Pejuang Tebing Tinggi dan Jl. K.H. Dewantara/Irian Jaya Kec. Sidikalang Kab. Dairi yang tercatat sebagai Aset Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, yang diwakili oleh Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kasi Perdata Chairul Fadli, SH, dan Tim Adhyaksa Corner Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri oleh Kasubbag Umum Dinas Kehutanan Provsu Ruslan Rambe, Staf Dinas Kehutanan Siswa Sumarja dan Deddy Kurniawan.
