Rapat Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terkait Permasalahan Hukum Lahan Zona Otorita Danau Toba
Kamis, 11 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, telah dilaksanakan Rapat Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terkait Permasalahan Hukum Lahan Zona Otorita Danau Toba.
Rapat dipimpin oleh Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kasi Perdata Chairul Fadli, SH, Kasi TUN Ahmad H. Harahap, S.H, Para JPN Kejati Sumut, serta Staff Datun Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri oleh Ka. SPI Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Arditama Nusantara Putra, Tenaga Ahli BPODT Edward Sinuhaji, Kadiv Umum BPODT Mosanda Tampubolon dan Staff BPODT Herman S.Z dan
Alva Nurcahyo Putra.
