Rapat Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait Pemasangan Pipa Lateral dan Pemasangan 497 SR (Sambungan Rumah)
Rabu, 13 Juli 2022 bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejati Sumut, telah dilaksanakan Rapat Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait Pemasangan Pipa Lateral dan Pemasangan 497 SR (Sambungan Rumah) Pelanggan Air Limbah di Kota Medan Tahun 2022.
Rapat dipimpin oleh Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H., Kasi Tata Usaha Negara Ahmad H. Harahap, S.H. dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi Fauzan Nasution, ULP Tirtanadi Rudi Iskandar, Kadiv Opal Tirtanadi Edi Suwito dan Divisi Opal Tirtanadi Edi Suwito.
