Rapat Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Koordinasi Pembahasan Percepatan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan.
Rapat Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Koordinasi Pembahasan Percepatan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan.
Selasa, 23 Juli 2024 bertempat di Aula Lt 3 Kejati Sumut telah dilaksanakan Rapat Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap Koordinasi Pembahasan Percepatan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H.,M.H, yang didampingi oleh Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, S.H., M.H, dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri oleh Kadis PKPCKTR Kota Medan Alexander Sinulingga, PPK APBD A.H. Gunawan Siahaan, Kasatker Wilayah III BPPW Sumut Popy Pradianti, Kasubsi A Intelijen Kejari Medan Pantun M Simbolon, Kasubsi B Intelijen Kejari Medan David dan para Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Medan serta dihadiri Pihak Penyedia dan Konsultan MK.
