Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Musyawarah Bentuk Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Perluasan Lahan Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara
Senin, 05 Desember 2022 bertempat di Ruang Rapat Lantai 8 Kantor Gubernur Sumatera Utara, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Musyawarah Bentuk Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Perluasan Lahan Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Biro Umum Setda Provsu Zulkifli, S.IP., M.M
Rapat dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto,SH.,MH yang diwakili Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza,SH.,M.Hum didampingi Jaksa Pengacara Negara Kejatisu Johan Karnizar,SH.,MH, Emy Frasiska Manurung,SH.,MH dan Sabrina Nasution,SH.
