Rapat Lanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara terkait Penyelesaian Sertifikat Tanah
Rapat Lanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara terkait Penyelesaian Sertifikat Tanah yang terletak di Jl. Iskandar Muda No. 272 Medan.
Rabu, 19 Oktober 2022 bertempat di Aula Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dilaksanakan Rapat Lanjutan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara terkait Penyelesaian Sertifikat Tanah yang terletak di Jl. Iskandar Muda No. 272 Medan.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H., Koordinator Adhyaksa Corner Kejati Sumut Edward Malau, S.H., M.H. dan para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri oleh Kasubbid BPKAD Provsu Suaidi Harahap dan Widiantoro, Korsub Aset Kantor Pertanahan Medan Budi P.S., Perwakilan Kantor Pertanahan Medan Debby Situmorang dan Oky Manurung, Kasubag Dinas PPPA Provsu Idham Mansyur, serta Perwakilan Dinas PPPA Provsu Fatimah Syam dan Rahma Cesiyanti.
