Rapat Koordinasi Percepatan Pembebasan Tanah Bekas Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara
Rapat Koordinasi Percepatan Pembebasan Tanah Bekas Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara.
Rabu, 28 September 2022, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Pembebasan Tanah Bekas Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara yang dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum melalu Kasi Pertimbangan Hukum M. Ilham, S.H., M.H, Para JPN dan Staff Datun Kejati Sumut.
Rapat juga diikuti melalui Virtual Zoom Meeting oleh Perwakilan Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak JAM Datun Kejaksaan RI, Perwakilan Direktur Pengamanan Proyek Strategis JAM Intelijen Kejaksaan RI, Perwakilan Kementerian Keuangan Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan, Perwakilan Lembaga Manajemen Aset Negara Ditektur Pengadaan dan Pendanaan Lahan, Perwakilan Kementerian BUMN Asdep Bidang Jasa dan Infrastruktur dan Asdep Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Perwakilan Kementerian ATR/BPN Direktur Bina Pengadaan Tanah, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Perwakilan Kanwil Pertanahan Sumut, Perwakilan Kanwil Pertanahan Sumsel, Perwakilan Kementerian PUPR, Direktur Utama PT. Hutama Marga Waskita, Direktur Utama PTPN 3 (Persero, Direktur Utama PTPN 2, Direktur Utama PTPN 7 serta EVP Persiapan Jalan Tol PT. Hutama Karya.
