Rapat Koordinasi Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Binjai-Langsa di Provinsi Sumatera Utara.
Medan [13/03/2025], Bertempat di aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut berlangsung rapat koordinasi pengamanan pembangunan strategis (PPS) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Sumatera Utara dan di ikuti lintas sektor dan pihak yang terkait dengan penyelesaian pembangunan jalan tol trans sumatera ruas Binjai-Langsa.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Direktur V pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Irene Putrie,SH.,MH didampingi Kajati Sumatera Utara Idianto,SH.,MH melalui Asisten Intelijen Andri Ridwan,SH.MH beserta jajaran yang di ikuti perwakilan Kemenko Infrastruktur dan Wilayah, Agraria dan Tata Ruang Infrastruktur pembangunan kewilayahan Ekonomi dan Industri dan Jajaran Kementerian Pekerjaan Umum RI, Pengadilan Negeri Stabat, Pemerintah Kab Langkat, Kepolisian Resor Langkat, Badan Pertanahan, Pihak Pelaksana dari PT.Hutama Karya Jalan Tol Trans Sumatera beserta pihak terkait lainnya.
Pelaksanaan rapat tersebut merupakan wujud kerja nyata Kejaksaan RI dalam upaya pengamanan untuk mewujudkan proses pembangunan yang tepat waktu, tepat guna dan sasaran serta meminimalisir pelanggaran hukum dalam proses pembangunan itu senditi, hal ini sesuai dengan amanah UU Kejaksaan RI No.11 Tahun 2021 khususnya terkait tupoksi Kejaksaan dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
.png)