RAPAT KERJA DAERAH SE-WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA UNTUK TRANSFORMASI PENEGAKAN HUKUM MODERN MENUJU INDONESIA MAJU
RAPAT KERJA DAERAH SE-WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA UNTUK TRANSFORMASI PENEGAKAN HUKUM MODERN MENUJU INDONESIA MAJU
*Kajati Sumut: “Identifikasi Dan Inventarisir Capaian Kinerja, Proyeksikan Rencana Anggaran Secara Rill Sesuai Kebutuhan Organisasi”.
Medan [10/12/2025], Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara yang diselenggarakan selama 3 hari dimedan pada Selasa 9/12/2025 s/d Kamis 11/12/2025
Rapat kerja daerah tersebut dibuka oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH serta di ikuti seluruh Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga para Pejabat Struktural Bidang Pembinaan Kejati Sumatera Utara.
Pada sambutannya, Kajati Sumatera Utara mengajak dan meminta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dan cabang Kejaksaan Negeri agar benar-benar dapat melakukan identifikasi dan menginventarisir secara rill capaian kinerja dan penyerapan anggaran guna dapat dilakukan perbaikan terhadap apa yang belum dapat dicapai ataupun dapat dilakukan pemecahan permasalahannya.
Ditambahkan oleh Kajati, hendaknya pelaksanaan Rapat kerja daerah ini menjadi momentum dalam merefleksi dan evaluasi hasil pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan untuk segera dilaporkan kepada pimpinan Kejaksaan sehingga dapat dilakukan tindak lanjut.
