Rangkaian HBA, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum 'Pentingnya Penggunaan Produk Dalam Negeri' Kepada Ratusan Kepala Sekolah
MEDAN-Masih dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penerangan Hukum Tahun 2023 dengan Materi : Pencegahan Penyalahgunaan Pelaksanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Aula SMK Negeri 7 Medan,, Jalan STM, Sitirejo II, Medan Amplas, Medan, Selasa (18/7/2023).
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen Nanang Dwi Priharyadi, SH,MH dan Kasi Penkum Kejat Sumut Yos A Tarigan, SH,MH dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Asren Nasution, MA dan ratusan Kepala Sekolah dari Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat.
Kepala Dinas Pendidikan Provsu Asren Nasution menyambut baik program Kejaksan yang menggelar Penerangan Hukum bagi para guru dan kepala sekolah. Kegiatan seperti ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada para guru dan kepala sekoah. Di satu sisi mereka memiliki tanggungjawab mencerdaskan anak bangsa, dan di sisi lainnya mereka harus mengelola anggaran yang begitu besar, sementara guru-guru yang ada ini relatif sedikit yang menguasai pembukuan.
"Kegiatan ini menjadi momentum bagi para kepala sekolah dalam menyampaikan pertanyaan, ke depan hedaknya program seperti ini tidak digelar hanya pada saat peringatan HBA, akan tetapi dilakukan secara berkesinambungan agar para kepala sekolah tertib administrasi dan tertib dalam mengelola anggaran," kata Asren Nasution.
Selanjutnya, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Kejaksaan dalam memberikan pemahaman terkait pencegahan dan penggunaan produk-produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa dalam perencanaan penggunaan dana BOS dan DAK.
