Rakerda Hari Kedua Masing-Masing Pokja Usulkan Kebutuhan Riil Tahun 2025
MEDAN-Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hari kedua, Selasa (19/12/2023) di Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan.
Pelaksanaan pembahasan setiap Kelompok Kerja (Pokja) digelar di ruang para Asisten, selanjutnya hasil kerja Pokja dibacakan di Aula Lantai 3 dan menjadi satu usulan yang riil termasuk untuk kebutuhan riil tahun 2025 dari masing-masing bidang dan Satker.
Pokja I terkait Capaian Kinerja Berdasarkan Tugas dan Fungsi, Pokja II tentang Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Berdasarkan Prioritas Nasional, Pokja III tentang Capaian Kinerja Pelaksanaan Kegiatan Dengan Pembiayaan Bersumber dari PNBP, Hibah, Donor dan yang lainnya, Pokja IV Capaian Kinerja Pelaksanaan kegiatan Diluar Tugas dan Fungsi seperti Direktif dan Rencana Aksi Nasional, Pokja V Implementasi Core Value dan Indeksasi dan Pokja VI Kebutuhan Riil Tahun 2025.
Masing-masing Pokja dipimpin oleh para Asisten yang ada di Kejati Sumut dan diikuti beberapa Kajari serta Kasi pada setiap pelaksanaan Pokja.
