Posko Pemilu 2024 Pada Kejaksaan Tinggi Sumut Hadir Untuk Meminimalisir AGHT
MEDAN-Program Jaksa Daring Kejati Sumut di akun media sosial IG kejatisumut secara live menghadirkan narasumber Asisten Intelijen Kejati Sumut I Made Sudarawan, SH,MH yang diwakili Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH,MH di ruang vicon lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (22/6/2023}.
Dengan dipandu Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Joice V Sinaga, SH menyampaikan bahwa topik yang diusung dalam kesempatan itu adalah "Kawal Tahapan Pemilu dan Pilpres, Kejati dan Kejari se-Sumut Bentuk Posko Pemilu"
Pada kesempatan itu, Kasi Penkum menyampaikan bahwa Kajati Sumut Idianto, SH,MH beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah sekaligus melihat langsung Posko Pemilu di beberapa Kejari yan ada di wilyah hukum Kejati Sumut. Berdasarkan data yang ada pada kita bahwa Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut adalah 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri.
"Posko Pemilu ini berfungsi sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan dalam mengantisipasi dan mendeteksi dini berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan pada setiap tahapan Pemilu jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden (Pemilu/Pilpres} tahun 2024 mendatang. Berdasarkan data yang kita peroleh dari KPU Sumut, bahwa rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara {DPS) Provinsi Sumatera Utara adalah : Jumlah Kabupaten/Kota 33, Jumlah ecamatan 455, Jumah Kelurahan/desa 6.110, Jumlah TPS 45.988. Kemudian, jumlah pemilih laki-laki 5.438.970, jumlah pemilih perempuan 5.563.297 dan total DPS adalah 11.002.267," kata Yos A Tarigan.
Pada kesempatan itu Yos juga mengajak seluruh elemen masarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal tahapan Pemilu dan Pilpres berjalan sesuai harapan. Beberapa pertanyaan yang diajukan netizen kepada narasumber dijawab secara bergantian oleh pemateri dan pemandu acara.
@kejaksaan.ri
#kejaksaanri
#kejatisumut
