PIMPIN PELANTIKAN WAKAJATI, ASISTEN DAN PARA KAJARI
PIMPIN PELANTIKAN WAKAJATI, ASISTEN DAN PARA KAJARI
Kajati Sumatera Utara : “Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Untuk Pemulihan Keuangan Negara & Layani Kebutuhan Hukum Di Masyarakat Dengan Penuh Integritas”.
Medan [05/11/2025], Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati), 5 Orang Asisten dan 15 Orang Kajari se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung di Adhyaksa Hall Kejati Sumut Jln Jenderal Besar AH Nasution Medan.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia diketahui bahwa terdapat pergantian jabatan pada Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, Asisten Perdata Tata Usaha Negara dan terkahir Asisten Pemulihan Aset Asisten Pemulihan Asset.
Selain 5 Asisten tersebut, terdapat 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang berganti yaitu Kajari Padang Lawas, Kajari Belawan, Kajari Samosir, Kajari Tapanuli Utara, Kajari Toba, Kajari Karo, Kajari Asahan, Kajari Serdang Bedagai,
Kajari Gunungsitoli, Kajari Simalungun, Kajari Humbang Hasundutan, Kajari Batu Bara, Kajari Tanjungbalai, Kajari Dairi, dan Kajari Tebing Tinggi serta terdapat 2 orang sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dilantik.
Kajati Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum dalam amanatnya mengingatkan kepada pejabat baru yang dilantik agar segera melakukan konsolidasi dengan jajaran serta segera bekerja dengan profesional dan dukung penuh program Jaksa Agung Republik Indonesia khususnya pemberantasan korupsi dan kejahatan yang merugikan keuangan maupun perekonomian negara demi memulihkan dan menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara.
.png)