Pidmil Kejati Sumut Gelar Sosialisasi dan FGD Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas.
Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Koneksitas dan Koordinasi Teknis Penuntutan Serta Membangun Relasi Kelembagaan Pidana Militer Kejaksaan Republik Indonesia yang diikuti para Kasi pada Bidang Pidmil, Kasi Pidsus, unsur TNI, penyidik PPNS dan undangan lainnya di Cambridge Hotel, Jalan S Parman, Medan, Rabu dan Kamis (29-30/11/2023).
Kegiatan sosialisasi dan FGD dibuka secara resmi oleh Kajati Sumut Idianto,SH,MH didampingi Aspidmil Kol. Chk. Makmur Surbakti, SH,MH.
Dalam arahannya, Kajati Sumut Idianto memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Asisten Pidana Militer yang telah menginisiasi pelaksanaan FGD, karena kegiatan sangat bermanfaat bagi khususnya bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran Satuan Penegak Hukum di TNI untuk penyamaan persepsi dan pemahanan maupun untuk meningkatkan persiapan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat serta koordinasi di antara sesama penegak hukum sesuai dengan prinsip Integrated Criminal Justice System (ICJS) dalam proses penuntutan perkara yang ditangani oleh Oditurat Milter dan perkara Koneksitas serta penyelengaraan peradilannya.
Lebih lanjut Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa Unit Kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer dijajaran Kejaksaan diperlukan untuk mengantisipasi adanya perkembangan yang pesat terhadap penanganan pelanggaran hukum dan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat dan penanganan perkara koneksitas serta guna menerapkan prinsip-prnsip perwujudan reformasi birokrasi dan percepatan pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan dukungan dari semua pihak sebagai implementasi dari Program Kerja Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
