Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Tower I Rumah Sakit Haji Provinsi Sumatera Utara
Senin, 01 Agustus 2022 bertempat di Ruang Rapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut, telah dilaksanakan rapat Tindak Lanjut terkait Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap Tower I Rumah Sakit Haji Provinsi Sumatera Utara.
Rapat dipimpin oleh Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H., Kasi Pertimbangan Hukum M. Ilham, S.H., M.H, dan Para JPN Kejati Sumut.
Rapat juga dihadiri oleh Kabid Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Tata Ruang (SDACKTR) Provsu Chairul Abidin, Kasi Dinas SDACKTR Provsu Dedy Susilo, PPTK Harry Iswindi Syahputra, Ahli Kontrak Ahmad Feri Tanjung, Jufri Antoni dan Erwinsyah, Staf Teknis Dinas SDACKTR Provsu Ridwan, Jenny Sinaga, Yakub dan Azhar A Lubis serta hadir melalui zoom meeting Perwakilan LKPP Tjipto, Hengky dan Imam A. dan perwakilan Inspektorat Provsu Amrullah, Maju Siregar dan Merah Khaidir.
#kejaksaanri #jaksaagung #jaksa #jaksamenyapa #kejatisumut #kejatisumuthebat #WBK #WBBM
#humassumut #kemenpanrb #reformasibirokrasi #kejatisumutnews
