PERINGATAN HARI LAHIR KE-80 KEJAKSAAN R.I Kejati Sumatera Utara Gelar Seminar Ilmiah Dengan Tema "Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana"
Dr.Harli Siregar:"Penyelamatan Dan Pemulihan Keuangan Negara Dalam Penegakan Hukum Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Medan [26 Agustus 2025], Dalam rangka peringatan Hari Lahir (HARLAH) ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara gelar kegiatan Seminar ilmiah dengan Keynote Speech Jaksa Agung Republik Indonesia Prof.DR.ST.Burhanuddin yang mengusung tema Optimalisasi Pendekatan Follow The Money Dan Follow The Asset Dalam Penanganan Perkara Pidana yang dilaksanakan di gedung peradilan semu fakultas hukum Universitas Sumatera Utara di Medan.
Turut hadir sebagai pembicara pada seminar ilmiah yang dibuka langsung Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr.Siswandriyono, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muriyanto Amin S.Sos, M.Si melalui Wakil Rektor IV USU Prof. Dr. Drs. Opim Salim Sitompul, M.Sc, Dekan Fakultas Hukum DR.Mahmul Siregar dan para Guru besar Fakultas hukum serta di ikuti Wakajatisu Sofiyan,SH.,MH, para Asisten dan Pejabat Utama Kejati Sumut, para pimpinan lembaga, pimpinan BUMN dan BUMD di sumatera Utara, Mahasiswa Fakultas Hukum hingga perwakilan Lembaga swadaya masyarakat maupun Koalisi Masyarakat Sipil yang di kota Medan.
Dalam sambutannya, Dr.Harli Siregar secara garis besar menyampaikan esensi dan makna pelaksanaan seminar tersebut adalah bahwa transformasi Kejaksaan Republik Indonesia merupakan kehendak konstitusi dan suatu keniscayaan khususnya dalam optimalisasi penelusuran asset dan penelusuran transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana, hal ini diharuskan sebagai upaya melaksanakan penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Maju.
