Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Jaksa Masuk Desa dan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Sibolangit
SIBOLANGIT- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH, MH melalui Bidang Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Jaksa Masuk Desa dan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Sibolangit, Bandar Baru, Deli Serdang, Jumat (25/11/2022).
Kegiatan penerangan hukum diikuti 30 kepala desa dan perangkat desa mengusung topik tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Korupsi Dana Desa dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Narkotika (RAN-P4GN).
Ada juga topik tentang etika bermedia sosial menurut UU ITE, dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan pemateri Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, Juliana PC Sinaga dan Ernawaty Br Barus dan moderator Jaksa Gufron Tanjung.
Camat Sibolangit Hesron T Girsang AP MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum terdiri dari 30 kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Sibolangit.
"Sosialisasi dan penerangan hukum ini kiranya dapat menambah wawasan kepala desa agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman, " kata Hesron T Girsang.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam paparannya menjelaskan terkait aspek hukum penggunaan dana desa agar tidak salah arah dan tepat sasaran. Kalau dari perencanaannya sudah ada niat untuk 'mendapatkan keuntungan bagi diri sendiri atau pribadi' maka ke depannya pelaksanaan penggunaan dana desa tersebut akan berpotensi bermasalah.
"Korupsi itu by desain, sudah ada niat jahat sejak dalam perencanaan. Untuk itu dari proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan haruslah sesuai aturan, sehingga mudah-mudahan bisa terhindar dari perbuatan korupsi, " kata Yos A Tarigan.
Di akhir kegiatan, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan cederamata kepada Camat Sibolangit Hesron T Girsang serta diakhiri dengan foto bersama.
#kejaksaan.ri
@kejaksaan.ri
