Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara
Medan - Pada hari Kamis 03/10/2024 bertempat di Aula Lantai 2 PT PUPUK indonesia (kantor pusat penjualan wilayah Sumbagut) yang diikuti oleh seluruh karyawan dan para Distributor Pupuk Subsidi di wilayah Sumut telah dilaksanakan Penerangan Hukum dengan topik Pencegahan Korupsi Pada Sektor BUMN yang disampaikan oleh Koordintor Bidang Intel (Yos A Tarigan,SH.,MH).
Kasi Penkum Kejatisu (Adre W Ginting) menyampaikan, benar bahwa Kejati Sumut pada acara tersebut telah melaksanakan penerangan hukum yang pada prinsipnya kegiatan tersebut sesuai arahan pimpinan Kejaksaan dalam rangka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.
Tidak hanya terkait tindak pidana korupsi, Kejati Sumut juga melakukan edukasi dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Media Sosial untuk menghindari resiko pelanggaran UU ITE, yang mana Materi tersebut disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen (Lamria Sianturi).
_(550_x_450_piksel)_(30).png)