Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Peninjauan Lapangan terkait Pelaksanaan Tanaman Ulang (Replanting) Perkebunan Kelapa Sawit
Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Peninjauan Lapangan terkait Pelaksanaan Tanaman Ulang (Replanting) Perkebunan Kelapa Sawit pada beberapa Unit Usaha PT. Perkebunan Nusantara IV seluas 257 Hektar di Bah Butong Sidamanik Kab. Simalungun, Siantar.
Kamis, 10 November 2022 telah dilaksanakan Pendampingan Hukum (Legal Assitance) Peninjauan Lapangan terkait Pelaksanaan Tanaman Ulang (Replanting) Perkebunan Kelapa Sawit pada beberapa Unit Usaha PT. Perkebunan Nusantara IV seluas 257 Ha di Bah Butong Sidamanik Kab. Simalungun, Siantar.
Peninjauan Lapangan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum, dan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Cut Indri Hapsari, S.H., M.Kn, Emmi Frasiska Manurung, S.H., M.H., Andrew M Sembiring, S.H., Sabrina O. Nasution, S.H.
Peninjauan Lapangan juga dihadiri oleh Perwakilan PTPN IV Manajer Unit Usaha Teh Hwin Dwi Putera, Aulia Irfan D, dan Harry Sutriadi, Perwira Pengamanan Ismail Silalahi, Kabag Tanaman
Irvan Faisal, Askep Herry Wahyudi, Asisten Tanaman Reeno Perfecta Gennio, Mandor 1 Purwanto.
