Pendampingan Hukum Badan Pelaksana Otorita Danau Toba terkait Pembangunan Jalan yang Lahannya dikuasai oleh Masyarakat (Makam) di Kabupaten Toba
Senin, 25 Juli 2022 bertempat di Kantor Pengacara Negara Kejati Sumut, telah dilaksanakan Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) / Pendapat Hukum (Legal Opinion) Badan Pelaksana Otorita Danau Toba terkait Pembangunan Jalan yang Lahannya dikuasai oleh Masyarakat (Makam) di Kabupaten Toba.
Rapat dipimpin oleh Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum yang diwakili oleh Kasi TUN Ahmad H. Harahap, S.H dan para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Rapat Juga di hadiri Perwakilan BPODT Johanes Sitorus, S.H., Herman, S.H, dan Edward B.S.
