Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kamis, 10 Juli 2025 bertempat di Ruang Rapat Datun Kejati Sumut telah diikuti Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan secara Virtual Zoom Meeting.
Penandatanganan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. (H.C). Dr. R. Narendra Jatna, S.H., M.H., didampingi oleh Direktur Perdata, Direktur Pertimbangan Hukum dan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, dan para Jajaran pada Badan Bank Tanah.
Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rudy Irmawan, S.H., M.H., dan didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Dt. R. Anwar, S.H., M.H., Kasi Perdata Lamro Simbolon, S.H., M.H., Kasi Timkum Farouk Fahrozi, S.H.,M.H. serta Kasi TUN Ida Mustika, S.H., M.Hum.
