Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selasa, 25 Oktober 2022 bertempat di Grand City Hall Hotel Medan telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Asnawi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.Hum., Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H, dan Kasi Pertimbangan Hukum M. Ilham, S.H., M.H.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama juga dihadiri oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Henky Rhosidien, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Iskandar dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Medan.
