Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Selasa, 24 Oktober 2023 bertempat di Lt.2 Ruang Rapat Kajati Sumut telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Drs. Joko Purwanto, S.H., Kepala Bagian Tata Usaha Rahmad Isnaini, S.H., M.H., Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H., Kasi Pertimbangan Hukum Fatah Chotib Uddin, S.H., M.Kn, Kasi TUN Ahmad Hasurungan Harahap, S.H., dan Para Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama turut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, yang didampingi oleh Inspektur Lasro Marbun, Kepala Badan Pendapatan Daerah Achmad Fadly, S.Sos, MAP, Kepala BPKAD Sumut Dr. Ismael P. Sinaga, Kepala Biro Umum Dedi Jaminsyah Putra, S.STP., M.SP., Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto, S.H., M.H., Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Juliadi Harahap, Sekretaris Ir. H. Anda Subrata, M.Si, Kabid Pengelolaan Pendapatan Dr. Ahmad Yamin, S.Sos, M.Si, Kabid Evdal Muna Lubis, S.Sos, Kabid Reinbang Herliene Yudhah Altius, S.STP, M.Si, Kabid SIPD Fahruddin Ritonga, S.E., M.M., UPTD. Pependa Medan Utara Sofyan Romi Wandi Htg, S.AP, UPTD. Pependa Medan Selatan Raifisen Siregar, S.Sos, M.SP.
