Pemberian Hasil Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Perluasan Lahan Pembangunan Kantor Gubernur Sumatera Utara
Jumat, 10 Juni 2022 bertempat di Kantor Pengacara Negara pada Kejati Sumut telah dilaksanakan Pemberian Hasil Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait Perencanaan Pengadaan Tanah untuk Perluasan Lahan Pembangunan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Areal Medan Club dari Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut yang diberikan langsung Asdatun Kejati Sumut Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum didampingi Kasi Perdata Chairul Fadli, SH kepada Kepala Biro Umum Setdaprovsu M. Mahfullah Pratama Daulay, S.STP., MAP didampingi Kabag Adm. Keuangan dan Aset M. Yusuf Siregar, S.Sos., MAP.
