PELAKSANAAN KELOMPOK KERJA (POKJA) PADA RAPAT KERJA NASIONAL (RAKERNAS) KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025
Medan - Pada hari Rabu (15/01/2025) di Jakarta diadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan tema “ASTA CITA SEBAGAI PENGUATAN TRANSFORMASI KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL DAN MODERN”, dimana tema tersebut di tetapkan dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan hukum dalam RPJPN Tahun 2025-2045 serta arah pembangunan Kejaksaan dalam Dokumen Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029.
Pada Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 yang digelar di Jakarta tersebut melaksanakan kegiatan lanjutan dengan mengajak seluruh peserta khususnya para Kajati se-Indonesia dan pejabat lainnya dengan melaksanakan diskusi kelompok kerja (Pokja) yang diharapkan dapat memberikan sumbangsih saran masukan sesuai kondisi wilayah Kejaksaan Tinggi masing-masing.
Pada pelaksanaan rapat kelompok kerja (Pokja) tersebut, Kajati Sumatera Utara, Idianto, SH., MH. bersama Kajati Jawa Timur dan Pejabat lainnya masuk ke dalam Kelompok III yang ditugaskan untuk melakukan pembahasan, menganalisa dan mengkaji perihal rencana pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku mulai tahun 2026 dimana Kejaksaan merupakan lembaga penegak hukum sentral dalam pelaksanaan KUHP tersebut.
Dengan pelaksanaan diskusi melalui kelompok kerja (Pokja) tersebut, diharapkan seluruh isu-isu strategis terkait rencana strategis Kejaksaan dalam mendukung visi misi Presiden khususnya dalam rangka penegakan hukum yang semakin humanis dan modern dapat mencapai kesimpulan sebagai bahan kebijakan pimpinan.
_191711.jpg)