Negosiasi antara PT. Bank Sumut dengan Debitur terkait Penyelesaian Kredit Macet
Jumat, 14 April 2023 bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut telah dilaksanakan Kegiatan Negosiasi antara CV. Zamrud dengan PT Bank Sumut terkait Penyelesaian Kredit Macet.
Kegiatan Negosiasi dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, S.H.,M.H, yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Prima Idwan Mariza, S.H, M.,Hum, yang didampingi oleh Kasi Perdata Chairul Fadli, S.H.
Kegiatan Negosiasi dihadiri oleh Komisaris CV. Zamrud Ali Udin, Bidang Hukum PT. Bank Sumut R. Zakaria Somala Sumadiharga, Dhani Erwin dan Muhammad Azwar.
